Inisiatif Pembentukan Satgas Anti Politik Uang Diapresiasi

09-01-2018 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani (F-PKS)/Foto:Iwan Armanias/Iw

 

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengapresiasi inisiatif Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Politik Uang (Antimoney Politic) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Satgas ini akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani praktik politik uang yang diprediksi akan ramai menjelang Pilkada 2018.

 

“Kami mengapresiasi inisiatif Polri membentuk satgas untuk menekan money politic, karena faktanya money politic memang mengancam demokrasi,” ungkapnya sebelum rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/01/2018).

 

Namun politisi F-PKS itu mengingatkan, selama ini sudah dibangun sistem pencegahan politik uang dengan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Maka dari itu, pihaknya berharap satgas nantinya tidak berjalan sendiri-sendiri, tapi melakukan koordinasi dengan Gakkumdu yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.

 

“Kami harap niat baik ini dapat dilaksanakan dengan baik. Niat Polri baik, tapi kalau dilakukan tanpa koordinasi dengan Gakkumdu dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang buruk,” tandas politisi asal dapil Jawa Barat itu.

 

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Syadzily. Menurut politisi F-PG itu, prinsip pembentukan satgas politik uang yang diinisiasi Polri sangat baik. Hal ini menjadi upaya dalam menciptakan Pilkada yang bersih dalam memilih pemimpin daerah berdasarkan kapasitas, kompetensi dan rekam jejak calon.

 

“Ini baik. Tapi kita tahu, Bawaslu sudah diberi kewenangan untuk menindak secara tegas pasangan calon, tim sukses atau simpatisan yang sengaja melakukan money politic.  Dalam UU yang baru tentang Pemilu maupun Pilkada, kewenangan Bawaslu sangat kuat untuk menindak siapapun yang melakukan money politic, maka satgas juga perlu berkoordinasi dengan Bawaslu,” ungkpanya.

 

Lebih lanjut, politisi asal dapil Banten itu juga berharap ada upaya yang serius dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan sosialisasi pencegahan terhadap upaya yang mengarah pada tindakan money politic, agar proses pilkada bisa menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...